Thursday, May 16, 2019

Diskusi 7 Refleksi dalam tugas dan pengembangan profesi

Diskusi 7
Refleksi dalam tugas dan pengembangan profesi


Materi Inisiasi 7.1



Materi Inisiasi 7.2



Materi Inisiasi 7.3




Masalah :

Refleksi profesional kependidikan, pada hakikatnya mengacu kepada kemampuan dan kesanggupan guru merenungkan, memahami, dan menyadari pengalaman diri selama menggeluti profesi kependidikan. Bagaimana tanggapan anda mengenai pernyataan tersebut ?

BERBAGAI BENTUK REFLEKSI PROFESIONAL

Orang-orang bijak mengatakan bahwa "Pengalaman itu merupakan guru yang utama". Demikian juga peribahasa menyatakan bahwa "Keledai itu tidak pernah terantuk dua kali pada batu yang sama". Kedua ungkapan itu mengandung makna yang serupa, ialah bahwa orang yang sukses itu senantiasa mampu untuk belajar dari pengalaman - pengalaman yang telah pernah dijalaninya, kemudian ia berupaya untuk tidak mengulangi lagi perbuatan atau dipandang salah atau keliru atau kurang terpuji, menyimpang, bahkan mungkin dapat merugikan pihak-pihak berkepentingan. Kemampuan seseorang untuk sanggup dan mau merenungkan, memahami, dan menyadari pengalaman - pengalaman masa lalu dalam hidupnya itulah merupakan hakikat refleksi diri. Kemampuan seperti itu teramat penting bagi mereka yang mengemban tugas-tugas profesional terutama yang termasuk kategori helping profession atau profesi pelayanan bantuan, seperti dokter, psikiater, guru dan lain-lainnya (Blocher, 1987). 
Mengapa kemampuan melakukan refleksi profesional itu dipandang amat penting dalam kajian keprofesionalan pelayanan bantuan?
 Jawabannya yang paling mendasar dapat dikatakan bahwa tugas pekerjaan helping profession itu sangat erat dengan masalah kelangsungan hidup dan nasib masa depan klien atau customer. Contohnya, jika konselor keliru mendiagnosis masalah yang dialami kliennya atau siswa, ia akan memberikan penanganan yang salah, yang pada awalnya bertujuan membantu, akhirnya justru malah sebaliknya, merusak perkembangan peserta didik yang bersangkutan. Kekeliruan praktik (malapraktek) pelayanan bantuan profesional yang dilakukan oleh para pengemban tugasnya dapat berakibat fatal, baik bagi klien yang bersangkutan (bahkan dapat kehilangan nyawa) maupun bagi praktikan yang bersangkutan. Bagi profesi keguruan bahkan dampak itu mungkin lebih jauh lagi, ialah terhadap kinerja pembangunan kesejahteraan hidup umat manusia.
Mochtar Buchori (1994) menekankan betapa pentingnya kemampuan refleksi profesional itu dimiliki oleh pengemban tugas kependidikan, khususnya para guru.
Mengingat refleksi profesional itu pada dasarnya merupakan salah satu langkah kegiatan awal yang amat fundamental dari keseluruhan rangkaian pengembangan sumber daya pada diri manusia (SDM) umumnya dan pengembangan keprofesian khususnya. Jawaban  persoalan di atas itu tidak terlepas dari kiat-kiat yang berkaitan dengan kegiatan pengembangan sumber daya manusia tersebut.

Dari konsep pengembangan sumber daya manusia yang dikemukakan oleh Harbison dan Myers (1964 : 2 — 3) dapat dijabarkan pertanyaan-pertanyaan berikut ini :
  1. Apakah saya telah menyelesaikan pendidikan prajabatan profesional yang disyaratkan untuk mengemban tugas jabatan kependidikan (guru dan atau tenaga kependidikan lainnya) yang telah dijalankan selama ini? Umpamanya, untuk menjadi guru SD pendidikan minimal sederajat D-2, untuk SLTP pendidikan minimal sederajat D-3, untuk SLTA pendidikan minimal sederajat S-l, dan untuk perguruan tinggi pendidikan minimal S-2. Jika menggunakan patokan akta mengajar maka SLTP minimal Akta-3, SLTA minimal Akta-4, dan untuk perguruan tinggi minimal Akta-5.
  2. Apakah saya telah melakukan kegiatan pendidikan dan latihan dalam jabatan (inservice) selama mengemban tugas jabatan profesional di bidang pendidikan ini'? Kalau pernah ikut, pertanyaannya, berapa kali dan berapa lama mengikutinya? Dalam hal bidang apa? Secara terprogram atau tidak? Di luar atau di dalam institusi sendiri? Diselenggarakannya oleh siapa (Dinas Pendidikan, asosiasi, atau profesi sebagai penyelenggaranya)?
  3. Apakah saya pernah terlibat atau berperan serta dalam berbagi kegiatan yang erat bertalian dengan pengembangan kemampuan keprofesian yang diemban selama ini, misalnya: seminar, penelitian, lokakarya, penulisan buku atau karya ilmiah lainnya?
  4. Apakah kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Depdiknas, asosiasi profesi, atau lembaga lain, atau praktik sendiri/ mandiri ? 
  5. Apakah selama ini saya telah pernah terlibat menjadi anggota dari organisasi profesi kependidikan dan atau organisasi lain (sosial, politik, keagamaan, kebudayaan, dan sebagainya) yang secara langsung atau tidak langsung bertalian dengan pengembangan keprofesian serta tugas jabatan yang saya emban selama ini (sebagai ketua/pengurus anggota, penyerta/simpatisan dan sebagainya)?
  6. Apakah secara sadar atau tidak sadar saya selalu mematuhi aturan kode etik yang melekat dengan jabatan profesional yang saya emban selama ini? Apakah pernah saya melakukan penyimpangan tertentu karena alasan tertentu pula? Apakah pernah mendapat hukuman karenanya (penangguhan kenaikan pangkat/jabatan, pemindahan/mutasi, penurunan pangkat/jabatan, penurunan gaji, penundaan fasilitas atau kesempatan, dan sebagainya)? Apakah ada pembelaan atau perlindungan (dari organisasi dinas, dan sebagainya)?
  7. Apakah selama mengemban tugas jabatan profesional kependidikan atau keguruan ini saya selalu sadar akan hak-hak dan kewajiban saya, baik sebagai pribadi (individu) maupun sebagai anggota organisasi profesi kependidikan atau sebagai anggota organisasi kedinasan/institusi yang secara langsung atau tidak langsung bertalian dengan keprofesian yang saya emban Apakah pernah atau tidak pernah ada hambatan dalam penunaian hak-hak atau kewajiban itu? Jika tidak terjadi hambatan ataupun terjadi dan apakah telah dengan tepat diatasi atau dibiarkan berlalu saja (hak-hak imbalan jasa_ kesejahteraan, kesehatan dan sebagainya)? Apakah selama ini saya telah merasa puas dengan keterlibatan dalam tugas jabatan profesional kependidikan selama ini?Seandainya Anda dengan jujur mampu dan mau memberi jawaban - jawaban refleksif keprofesian atas pertanyaan di atas, diyakini Anda akan dapat tumbuh dan berkembang menjadi pendidik yang profesional.
Dengan melalui refleksi profesional, setiap guru dapat mengenali dan memahami profil jati diri keprofesiannya. Dengan profil seperti itu guru akan menyadari di mana letak titik-titik kekuatan, kelemahan, peluang dan juga hambatan-hambatannya. Atas dasar itu, guru tinggal menentukan bagaimana seharusnya menyikapi hal itu secara tepat demi kepentingan kelangsungan masa depannya.
Sebagaimana telah dijelaskan, dengan refleksi profesional, setiap pendidik atau guru akan mengenal dan memahami jati diri profesionalnya.
Langkah berikutnya ialah bagaimana seyogianya yang bersangkutan menyikapi secara tepat. Yang seterusnya sudah barang tentu kemungkinan tindak lanjutnya akan sangat ditentukan oleh kecenderungan-kecenderungan sikap yang bersangkutan.

No. Materi Type File Link Download
1.
Inisiasi 7.1
PPT
2.
Inisiasi 7.2
Pdf
3.
Inisiasi 7.3You TubeLink 3
4.
Diskusi 7
Pdf
5.
Tugas 3
Pdf

0 comments:

Post a Comment