Friday, May 3, 2019

Diskusi 5 Sesi 5 Pengantar Pendidikan

Diskusi 5
Pengantar Pendidikan



Materi Inisiasi 5.1



Materi Inisiasi 5.2



Materi Inisiasi 5.3


Materi Inisiasi 5.4



Materi Inisiasi 5.5




Permasalahan 1  

Manusia dan kebudayaan merupakan suatu hal yang berkaitan, sebutkan kebudayaan unik disuatu daerah yang berkaitan dengan masyarakatnya ?Permasalahan 2Proses pembudayaan adalah tindakan yang menimbulkan dan menjadikan sesuatu lebih bermakna untuk kemanusiaan. Terdapat 6 proses, menurut anda proses manakah  yang paling sering terjadi pada proses pembudayaan di indonesia ?

Jawaban:

Permasalahan 1:


Merarik 
(Menikah)


Salah satu upacara adat yang ada di lombok adalah merarik. Merarik merupakan bahasa sasak yang artinya menikah. Masyarakat Lombok memiliki cara yang unik untuk melangsungkan upacara pernikahan yakni dengan mempelai laki-laki menculik mempelai perempuan kemudian di bawa ke rumahnya. Tentunya hal tersebut sudah melalui kesepakan sebelumnya. Setelah proses penculikan, keesokan harinya akan dilakukan prosesi ijab qobul agar pernikahan kedua mempelai sah.

Pelaksanaan Kawin Merarik Menurut Hukum Adat Suku Sasak

Sebelum pelaksanaan merarik, antara perempuan dengan si laki-laki telah didahului dengan perkenalan yang dilanjutkan dengan acara yang disebut midang atau ngayo midang yaitu kunjungan pihak laki-laki kerumah si perempuan.

Acara midang ini diatur dan diawasi dengan ketentuan adat yang sangat ketat antara lain :

  1. Hanya dapat dilakukan pada malam hari
  2. Waktunya sesudah waktu sholat magrib sampai ± Jam 20. 00. Wita
  3. Tidak boleh melarang laki-laki lain untuk midang pada perempuan yang sama.
  4. Waktu midang di batasi dan harus memberi kesempatan pada laki-laki lain yang midang
  5. Orang tua sama sekali tidak dapat ikut campur dalam pembicaraan mereka selama midang.


Pada saat midang inilah si perempuan bebas memilih siapa diantara si laki-laki yang midang untuk menjadi calon suami yang diinginkannya.Setelah si perempuan menentukan pilihan yang disebut “pade teruk “ atau “pade mele” maka mereka merencanakan dan membuat janji kapan mereka akan merarik atau lari bersama memaling, dalam ikatan perkawinan pada suku Sasak dinamakan “Merarik”. Lembaga perkawinan merarik berasal dari kata Sasak “Berari” yang berarti berlari. Kata merarik tersebut mengandung dua arti, pertama arti yang sebenarnya adalah lari dan yang kedua adalah keseluruhan dari pelaksanaan perkawinan menurut adat Sasak. Pengertian lari berarti bahwa tindakan dari melarikan atau membebaskan si perempuan dari ikatan orang tuanya serta kelurganya.“Melarikan” atau memaling dimaksudkan sebagai permulaan dari tindakan pelaksanaan perkawinan. Memaling dilaksanakan pada waktu malam antara waktu maghrib dan isya, tatkala penduduk sedang pergi ke mesjid atau sedang makan malam. Waktu tersebut digunakan agar tidak terlalu kentara seandainya seorang wanita berjalan sendirian diluar halaman rumahnya, demikian pula pihak keluarga tidak curiga seandainya anak perempuannya keluar rumah dengan alasan ke mesjid. Di luar rumah pada malam yang telah ditentukan, sesosok tubuh mengendap dibalik kegelapan malam. Dengan suitan kecil atau dengan aba-aba lain si perempuan sudah berada diluar rumah.Seterusnya pergi bersama laki-laki yang kelak akan menjadi suaminya. Malam itu juga keduanya menuju sebuah tempat, biasanya rumah keluarga si laki-laki yang berada diluar kampong si perempuan. Di tempat itulah untuk beberapa hari si perempuan berada dalam paseboan atau persembunyian, sedangkan si laki-laki berada dirumah yang lain, atau di tempat yang sama tetapi dalam kamar yang berbeda.Sekarang si perempuan sudah berada diluar rumah orang tuanya. Jika sehari atau dua hari anak perempuannya tidak kembali, pihak orang tua dan keluarganya sudah memastikan bahwa anaknya telah dibawa lari oleh seorang laki-laki untuk dikawininya. Perempuan tersebut ditempat persembunyiannya menurut adat tidak diperkenankan menampakkan dirinya dimuka masyarakat apalagi keluarganya. Jika hal itu dilakukan, pihak keluarga menganggap bahwa si laki-laki menghinanya karena baik pemberitahuan maupun segala pelaksanaan adat yang dituntut bagi lelaki tersebut belum dilakukan sesuai dengan ketentuan adat.

Setelah terjadinya merarik/lari bersama maka harus di lakukan serangkaian kegiatan pelaksanaan adat :

  1. Mesejati/sejati : pemberitahuan orang tua laki-laki kepada kepala kampung /keliang dimana mereka tinggal bahwa anak laki-lakinya telah membawa lari anak perempuan. Demikian pula dari pihak perempuan memberitahukan kepada keliangnya / kepala kampung bahwa anak perempuannya hilang.
  2. Selabar : kegiatan yang di lakukan oleh pihak keluarga laki-laki setelah perempuan di bawa lari selambat-lambatnya 3 hari setelah memaling (perempuan di bawa) lari yaitu dengan cara di kirim utusan dalam hal ini kepala kampong/keliang laki-laki memberitahukan kepada keliang si perempuan dimana orang tua dan perempuan ini berdomisili baru kemudian keliang si perempuan ini memberitahukan kepada orang tua si perempuan bahwa anak perempuannya memang benar telah di bawa lari oleh si lakilaki tersebut.
  3. Setelah pemberitahuan ini dilaksanakan maka menyusul tindakan-tindakan untuk mendapatkan ijin kawin, wali nikah dan penetapan besarnya biaya adat dalam beberapa upacara yang akan dilaksanakan nantinya tahap ini disebut dengan Rebak pucuk.
  4. Akad nikah : si laki-laki dan si perempuan telah resmi menjadi pasangan yang sah menjadi suami istri sesuai dengan ketentuan agama Islam (Ijab kabul).
  5. Sorong serah yaitu upacara khusus untuk membayar ajikrame. Dalam Ajikrame ini yang wajib atau yang sifatnya yang wajib harus dibawa oleh pihak laki-laki yang disebut dengan sejero ning aji :

  • Sesirah yaitu bawaan yang berupa Bokor berisi kain putih dan hitam, serta emas murni
  • Olen : bawaan yang berupa kain ini merupakan symbol yang berarti bahwa seorang laki-laki tersebut telah mampu baik berupa sandang, pangan, papan.
  • Nampak lemah : bawaan berupa uang kertas
  • Pemunggel Tali Jenah : berupa uang sesuai dengan jumlah ajikrame yang telah disepakati
  • Sedah lanjaran yaitu bawaan yang berupa daun sirih, pinang, kapur, gambir dan tembakau hitam.
  • Nyongkolan/penutup dari serangkaian prosesi adat sehari setelah upacara sorong serah kini dilaksanakan upacara yang disebut nyongkol yaitu upacara mengunjungi rumah orang tua pengantin wanita oleh kedua pengantin dengan diiringi oleh keluarga dan kenalan handai taulan dalam suasana penuh kemeriahan. Tujuannya adalah untuk menampakkan dirinya secara resmi dihadapan orang tuanya dan keluarga-keluarganya bahkan juga kepada seluruh masyarakat sambil meminta maaf serta memberi hormat kepada kedua orang tua pengantin wanita, upacara nyongkol sebenarnya sama dengan upacara persandingan pengantin yang sekarang biasa dilihat di kotakota besar, karena upacara ini juga bertujuan memperlihatkan kedua pengantin kepada masyarakat umum, setelah kunjungan ini di terima dan dijamu oleh kerabat penganting perempuan maka selesailah prosesi dari serangkaian upacara adat, kedua pengantin dan keluarga laki-laki kembali pulang kerumahnya dan pengantin perempuan resmi sudah masuk dalam kerabat suaminya.

Permasalahan 2:

Proses pembudayaan melalui internalisasi, sosialisasi, enkulturasi, difusi, akulturasi,dan asimilasi.

A. Internalisasi
  1. Proses panjang sejak seorang individu dilahirkan sampai ia hampir meninggal.
  2. Di mana dia belajar menanamkan dalam kepribadiannya segala perasaan, hasrat nafsu serta emosi yang diperlukan sepanjang hidupnya.
  3. Dari hari ke hari dalam kehidupannya, bertambahlah pengalaman seorang manusia mengenai bermacam-macam perasaan baru.

B. Sosialisasi

  1. Proses seorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya belajar pola-pola tindakan dalam interaksi dengan segala macam individu di sekelilingnya yang menduduki beraneka macam peranan sosial yang mungkin ada dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Proses sosialisasi yang terjadi tentu saja berbeda-beda satu sama lainnya.Golongan sosial yang satu dengan lain atau dalam lingkungan sosial dari berbagai suku bangsa di Indonesia atau dalam lingkungan sosial bangsa-bangsa lain di dunia.


C. Enkulturasi
  1. Seorang individu mempelajari dan menyesuaikan alam pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat, sistem norma dan peraturan yang hidup dalam kehidupannya.
  2. Sejak kecil proses ini sudah mulai tertanam dalam alam pikiran warga suatu  masyarakat.Mula-mula dari orang-orang di dalam lingkungan keluarganya,kemudian teman-teman bermainnya.Seorang individu akan belajar meniru berbagai macam tindakan. Dengan berkali-kali meniru maka tindakannya menjadi pola yang mantap dan norma yang mengatur tindakannya “dibudayakan”.


D. Difusi

  1. Difusi kebudayaan adalah proses penyebaran unsur kebudayaan dari satu individu ke individu lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
  2. Penyebaran dari individu ke individu lain dalam batas satu masyarakat disebut difusi intramasyarakat.
  3. Sedangkan penyebaran dari masyarakat ke masyarakat disebut difusi intermasyarakat.
  4. Difusi mengandung tiga proses yang dibeda-bedakan:

  • Proses penyajian unsur baru kepada suatu masyarakat.
  • Penerimaan unsur baru.
  • Proses integrasi.

E. Akulturasi
  1. Redfield, Linton, Herskovits: Mengemukakan bahwa akulturasi meliputi fenomena yang timbul sebagai hasil, jika kelompok– kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda bertemu dan mengadakan kontak secara langsung dan terus-menerus, yang kemudian menimbulkan perubahan dalam pola kebudayaan yang original dari salah satu kelompok atau pada kedua-duanya.
  2. Gillin dan Gillin dalam bukunya Cultural Sociologi, Mengemukakan bahwa akulturasi adalah proses dimana masyarakat yang berbeda-beda kebudayaannya mengalami perubahan oleh kontak yang lama dan langsung, tetapi dengan tidak sampai kepada percampuran yang komplit dan bulat dari dua kebudayaan itu.
  3. Dr. Koentjaraningrat, mengemukakan bahwa akulturasi adalah proses yang timbul bila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa , sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaa sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri.

Bentuk-bentuk kontak kebudayaan yang dapat meningbulkan proses akulturasi:
  • Kontak dapat terjadi antara seluruh masyarakat, atau antar bagian-bagian saja dalam masyarakat, atau dapat pula terjadi antar individu-individu dari dua kelompok.
  • Antar golongan yang bersahabat dan golongan yang bermusuhan.
  • Antar masyarakat yang menguasai dan masyarakat yang dikuasai.
  • Antar masyarakat yang sama besarnya atau antar masyarakat yang berbeda besarnya.
  • Antara aspek-aspek yang material dan yang non material dari kebudayaan yang sederhana dengan kebudayaan yang komplek, dan antar kebudayaan yang komplek dengan yang komplek pula.


Hal penting yang harus diperhatikan dalam proses akulturasi adalah:

  • Keadaan masyarakat penerima sebelum proses akulturasi mulai berjalan.
  • Individu-individu dari kebudayaan asing yang membawa unsur-unsur kebudayaan asing.
  • Saluran-saluran yang dilalui oleh unsur-unsur kebudayaan asing untuk masuk ke dalam kebudayaan penerima.
  • Bagian-bagian dari masyarkat penerima yang terkena pengaruh unsur-unsur kebudayaan asing tadi.
  • Reaksi para individu yang terkena unsur-unsur kebudayaan asing.



F. Asimilasi

Asimilasi adalah satu proses sosial yang telah lanjut dan yang ditandai oleh makin kurangnya perbedaan atara individu-individu dan antar kelompok-kelompok, dan makin eratnya persatuan aksi, sikap dan proses mental yang berhubungan dengan dengan kepentingan dan tujuan yang sama.

Faktor-faktor yang memudahkan asimilasi:

  • Faktor toleransi.
  • Faktor adanya kemungkinan yang sama dalam bidang ekonomi.
  • Faktor adanya simpati terhadap kebudayaan yang lain.
  • Faktor perkawinan campuran .


Proses pembudayaan yang sering terjadi dalam kehidupan  masyarakat Indonesia yang beraneka ragam suku, ras, agama dan golongan adalah Enkulturasi, alasannya adalah secara umum masyarakat Indonesia meski beraneka ragam suku, ras, agama dan golongan, tetap memegang teguh adat istiadat dan norma-norma yang berlaku di lingkungan sekitarnya, hal ini dipengaruhi oleh letak geografis yang dipisahkan oleh pulau – pulau serta faktor sejarah dimana Bangsa Indonesia memiliki banyak kerajaan- kerajaan yang menerapkan suatu hukum atau norma sebelumnya yang melekat di dalam kehidupan bermasyarakat. 

No. Materi Type File Link Download
1.
Inisiasi 5.1
PPT
2.
Inisiasi 5.2
PPT
3.
Inisiasi 5.3PPTLink 3
4.
Diskusi 5
Pdf
5.
Tugas 2
PPT

0 comments:

Post a Comment