Diskusi 6
Kode Etik Keguruan Dan Penerapannya Dalam Berbagai Bidang Kehidupan Guru.
Materi Inisiasi 6.1
Materi Inisiasi 6.2
Materi Inisiasi 6.3
Pada forum diskusi ini akan membahas mengenai kasus yang berkaitan dengan berbagai kode etik keguruan dan penerapannya dalam berbagai bidang kehidupan guru.
Masalah :
Kode etik dapat dijadikan pedoman oleh anggota dalam memberikan pelayanannya dan dijadikan alat kontrol oleh pengguna jasa profesi tersebut sehingga kedua belah pihak merasa terlindungi dan tidak ada yang dirugikan. Jika guru menemukan siswa yang mengalami kesulitan belajar, ia harus langsung mereferal kepada psikolog. Menurut anda bagaimana tanggapan anda terhadap hal tersebut ?
Jawaban :
Bimbingan belajar merupakan upaya guru untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam belajarnya. Secara umum, prosedur bimbingan belajar dapat ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut :
I. Identifikasi Kasus
Identifikasi kasus merupakan upaya untuk menemukan siswa yang diduga memerlukan layanan bimbingan belajar. Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) memberikan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi siswa yang diduga mebutuhkan layanan bimbingan belajar, yakni :
- Call them approach; melakukan wawancara dengan memanggil semua siswa secara bergiliran sehingga dengan cara ini akan dapat ditemukan siswa yang benar-benar membutuhkan layanan bimbingan.
- Maintain good relationship; menciptakan hubungan yang baik, penuh keakraban sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara guru dengan siswa. Hal ini dapat dilaksanakan melalui berbagai cara yang tidak hanya terbatas pada hubungan kegiatan belajar mengajar saja, misalnya melalui kegiatan ekstra kurikuler, rekreasi dan situasi-situasi informal lainnya.
- Developing a desire for counseling; menciptakan suasana yang menimbulkan ke arah penyadaran siswa akan masalah yang dihadapinya. Misalnya dengan cara mendiskusikan dengan siswa yang bersangkutan tentang hasil dari suatu tes, seperti tes inteligensi, tes bakat, dan hasil pengukuran lainnya untuk dianalisis bersama serta diupayakan berbagai tindak lanjutnya.
- Melakukan analisis terhadap hasil belajar siswa, dengan cara ini bisa diketahui tingkat dan jenis kesulitan atau kegagalan belajar yang dihadapi siswa.
- Melakukan analisis sosiometris, dengan cara ini dapat ditemukan siswa yang diduga mengalami kesulitan penyesuaian sosial
II. Identifikasi Masalah
Langkah ini merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah yang dihadapi siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan siswa dapat berkenaan dengan aspek :
- Substansial – material;
- Struktural – fungsional;
- Behavioral; dan atau
- Personality.
Untuk mengidentifikasi masalah siswa, Prayitno dkk. telah mengembangkan suatu instrumen untuk melacak masalah siswa, dengan apa yang disebut Alat Ungkap Masalah (AUM). Instrumen ini sangat membantu untuk mendeteksi lokasi kesulitan yang dihadapi siswa, seputar aspek :
- Jasmani dan kesehatan;
- Diri pribadi;
- Hubungan sosial;
- Ekonomi dan keuangan;
- Karier dan pekerjaan;
- Pendidikan dan pelajaran;
- Agama, nilai dan moral;
- Hubungan muda-mudi;
- Keadaan dan hubungan keluarga; dan
- Waktu senggang.
III. Diagnosis
Diagnosis merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang melatarbelakangi timbulnya masalah siswa. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar faktor-faktor yang penyebab kegagalan belajar siswa, bisa dilihat dari segi input, proses, ataupun output belajarnya. W.H. Burton membagi ke dalam dua bagian faktor – faktor yang mungkin dapat menimbulkan kesulitan atau kegagalan belajar siswa, yaitu : (a) faktor internal; faktor yang besumber dari dalam diri siswa itu sendiri, seperti : kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan, bakat, kepribadian, emosi, sikap serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (b) faktor eksternal, seperti : lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk didalamnya faktor guru dan lingkungan sosial dan sejenisnya.
IV. Prognosis
Langkah ini untuk memperkirakan apakah masalah yang dialami siswa masih mungkin untuk diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil langkah kedua dan ketiga. Proses mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya terlebih dahulu dilaksanakan konferensi kasus, dengan melibatkan pihak-pihak yang kompeten untuk diminta bekerja sama menangani kasus – kasus yang dihadapi.
V. Remedial atau referal (Alih Tangan Kasus)
Jika jenis dan sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem pembelajaran dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru atau guru pembimbing, pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau guru pembimbing itu sendiri. Namun, jika permasalahannya menyangkut aspek-aspek kepribadian yang lebih mendalam dan lebih luas maka selayaknya tugas guru atau guru pembimbing sebatas hanya membuat rekomendasi kepada ahli yang lebih kompeten.
VI. Evaluasi dan Follow Up
Cara manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya dilakukan evaluasi dan tindak lanjut, untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi siswa.
Berkenaan dengan evaluasi bimbingan, Depdiknas telah memberikan kriteria-kriteria keberhasilan layanan bimbingan belajar, yaitu :
Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh siswa berkaitan dengan masalah yang dibahas;
Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Sementara itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan beberapa kriteria dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah diberikan, yaitu apabila:
- Siswa telah menyadari (to be aware of) atas adanya masalah yang dihadapi.
- Siswa telah memahami (self-insight) permasalahan yang dihadapi.
- Siswa telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self-acceptance)
- Siswa telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
- Siswa telah menurun penentangan terhadap lingkungannya
- Siswa mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
- Siswa telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha –usaha perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya
Sumber:
Seri Pemandu Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah,(1995), Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Umum (SMU) Buku IV, Jakarta : IPBI
Winkel, W.S. (1991), Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, Jakarta: Gramedia
Menurut pendapat saya Remedial atau referal (Alih Tangan Kasus) dalam kesulitan belajar ke psikolog adalah tindakan yang benar, sesuai paparan umum kesulitan belajar di atas, tujuannya adalah:
A. Tujuan umum dari alih tangan kasus adalah diperolehnya pelayanan yang optimal, setuntas mungkin, atas masalah yang dialami konseli.
B. Tujuan khusus
Tujuan khusus berkaitan dengan fungsi-fungsi konseling yaitu:
- Fungsi pengentasan : Tenaga ahli yang menjadi arah referal diminta memberikan pelayanan yang secara spesifik lebih menuntaskan pengentasan masalah konseli.
- Fungsi pemahaman : Untuk memahami masalah yang sedang dihadapi konseli guna pengentasan.
- Fungsi pencegahan : Merupakan dampak positif yang diharapkan dari referal untuk menghindari masalah yang lebih pelik lagi.
- Fungsi pengembangan dan pemeliharaan : Dengan terentaskannya masalah berbagai potensi dapat terpelihara dan terkembang.
- Fungsi advokasi : Berhubungan dengan masalah klien berkenaan dengan terhambatnya atau teraniayanya hak-hak konseli.
No. | Materi | Type File | Link Download |
---|---|---|---|
1.
|
Inisiasi 6.1 |
Ppt
|
|
2.
|
Inisiasi 6.2 |
Pdf
|
|
3.
| Diskusi 6 | Link 3 |
0 comments:
Post a Comment